1.
Mendorong Kepedulian
Masyarakat pada Kesehatan
Pemberdayaan
masyarakat merupakan suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara,
melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan
masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan
kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Berdasarkan
tinjauan istilah, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian community
development (pembangunan masyarakat) dan community-based development
(pembangunan yang bertumpu pada masyarakat) dan tahap selanjutnya muncul
istilah pembangunan yang digerakkan masyarakat. Pemberdayaan didefinisikan
sebagai suatu proses sengaja yang berkelanjutan, berpusat pada masyarakat
lokal, dan melibatkan prinsip saling menghormati, refleksi kritis, kepedulian,
dan partisipasi kelompok dan melalui proses tersebut orang-orang yang kurang
memiliki bagian yang setara akan sumber daya berharga memperoleh akses yang
lebih besar dan memiliki kendali akan sumber daya tersebut.
Pemberdayaan
masyarakat atau community development (CD)
intinya adalah bagaimana individu, kelompok atau komunitas berusaha
mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan
sesuai keinginan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga diartikan sebagai upaya
yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan,
memutuskan, dan mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki melalui collective
action dan networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan
kemandirian secara ekonomi, ekologi, dan sosial.
Gerakan
pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan
masyarakat guna mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya.
Peningkatan keberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian
masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang
dimiliki untuk mencapai kemajuan.
Gerakan
pemberdayaan masyarakat juga merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan
norma yang membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Strategi ini tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara
aktif.
Bidang
pembangunan biasanya meliputi 3 (tiga) sektor utama, yaitu ekonomi, sosial
(termasuk di dalamnya bidang pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya), dan
bidang lingkungan. Sedangkan masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep yaitu
masyarakat sebagai sebuah tempat bersama, yakni sebuah wilayah geografi yang
sama. Sebagai contoh, sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah pertokoan atau
sebuah kampung di wilayah pedesaan.
Pemberdayaan
dalam wacana pembangunan selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi,
jaringankerja, dan keadilan. Pada dasarnya, pemberdayaan diletakkan pada
kekuatan tingkat individu dan sosial.
Dalam arti
sempit istilah pengembangan masyarakat di Indonesia sering dipadankan dengan
pembangunan masyarakat desa dengan mempertimbangkan desa dan kelurahan berada
pada tingkatan yang setara sehingga pengembangan masyarakat (desa) kemudian
menjadi dengan konsep pengembangan masyarakat lokal (locality development).
UKBM (upaya
kesehatan bersumberdaya manusia) adalah salah satu wujud nyata peran serta
masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Kondisi ini ternyata mampu memacu
munculnya berbagai bentuk UKBM lainnya seperti Polindes, POD (pos obat desa),
pos UKK (pos upaya kesehatan kerja), TOGA (taman obat keluarga), dana sehat dan
lain-lain.
Suatu
kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat
apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan non-instruktif serta dapat
memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi masyarakat setempat guna
mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat
tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai berikut :
a.
Tokoh
atau pimpinan masyarakat (Community leader)
Di
sebuah mayarakat apapun baik pendesaan, perkotaan maupun pemukiman elite atau
pemukiman kumuh, secara alamiah aka terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau
tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh masyarakat dapat bersifat format (camat,
lurah, ketua RT/RW) maupun bersifat informal (ustadz, pendeta, kepala adat).
Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan
terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat.
b.
Organisasi
masyarakat (community organization)
Dalam
suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal
maupun informal, misalnya PKK, karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi
dan sebagainya.
c.
Pendanaan
masyarakat (Community Fund)
Sebagaimana
uraian pada pokok bahasan dana sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi
beberapa hal sebagai berikut: “Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia
sejak lama(tahun 1980-an) Pada masa sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin
meluas perkembangannya dan oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM
(Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat)
d.
Material
masyarakat (community material)
Seperti
telah diuraikan disebelumnya sumber daya alam adalah merupakan salah satu
potensi msyarakat. Masing-masing daerah mempunyai sumber daya alam yang berbeda
yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
e.
Pengetahuan
masyarakat (community knowledge)
Semua
bentuk penyuluhan kepada masyarakat adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang
meningkatkan komponen pengetahuan masyarakat.
f.
Teknologi
masyarakat (community technology)
Dibeberapa
komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk
pengembangan program kesehatan. Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir
atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang
ditengahnya ditaruh kaca. Untuk pengawetan makanan dengan pengasapan dan sebagainya.
Contoh yang
sederhana dari mendorong kepedulian masyarakat pada kesehatan adalah misalnya masyarakat ingin membangun atau
pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah memfasilitasi
pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, pengorganisasian masyarakat, atau
memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain yang
dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.
2.
Meningkatkan investasi
untuk pembangunan kesehatan
Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan
ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan
Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan
pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan
bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Komisi
Makroekonomi dan Kesehatan telah memberikan kontribusi yang sangat
penting dalam mendemontrasikan keterkaitan antara peningkatan kesehatan dengan
pembangunan ekonomi. Komisi mencatat bahwa ada beberapa jenis penyakit yang memberikan
kontribusi yang tinggi terhadap memburuknya keadaan kesehatan, dan terdapat
intervensi yang efektif untuk mencegah
dan mengobati penyakit tersebut.
Kondisi
umum kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu lingkungan, perilaku, dan
pelayanan kesehatan. Sementara itu pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh
berbagai faktor antara lain ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan
kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaan dan
manajemen kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan dasar, yaitu Puskesmas yang
diperkuat dengan Puskesmas Pembantu dan Puskesmas keliling, telah didirikan di
hampir seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, jumlah Puskesmas di seluruh
Indonesia adalah 7.550 unit, Puskesmas Pembantu 22.002 unit dan Puskesmas
keliling 6.132 unit. Meskipun fasilitas pelayanan kesehatan dasar tersebut
terdapat di semua kecamatan, namun pemerataan dan keterjangkauan pelayanan
kesehatan masih menjadi kendala. Fasilitas ini belum sepenuhnya dapat dijangkau
oleh masyarakat, terutama terkait dengan biaya dan jarak transportasi.
Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya adalah Rumah Sakit yang terdapat di
hampir semua kabupaten/kota, namun sistem rujukan pelayanan kesehatan
perorangan belum dapat berjalan dengan optimal.
Contoh sederhana dari peningkatan investasi untuk
pembangunan kesehatan adalah ketersediaan
mutu, keamanan obat, dan perbekalan kesehatan masih belum optimal serta belum
dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Dalam hal tenaga kesehatan,
Indonesia mengalami kekurangan pada hampir semua jenis tenaga kesehatan yang
diperlukan. Permasalahan besar tentang SDM adalah inefisiensi dan inefektivitas
SDM dalam menanggulangi masalah kesehatan. Walaupun rasio SDM kesehatan telah
meningkat, tetapi masih jauh dari target Indonesia Sehat 2010 dan variasinya
antar daerah masih tajam. Dengan produksi SDM kesehatan dari institusi
pendidikan saat ini, target tersebut sulit untuk dicapai.
3.
Memperluas kemitraan dalam
promosi kesehatan
Kemitraan
lebih dikenal dengan istilah kerja sama dengan berbagai pihak, tetapi bukan
sekedar bekerja sama atau kerja bersama-sama. Pada esensinya adalah dikenal
dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara
individual maupun kelompok dengan prinsip saling mempercayai, saling menghargai
dan saling menguntungkan. Di sini harus ada kesamaan pandangan
terhadap berbagai persoalan yang dihadapi, serta mencari bagimana cara untuk
mengatasinya, serta bagaimana menggunakan sumber daya yang ada untuk memecahkan
masalah yang ada.
Dalam kemitraan
juga harus diketahui visi bersama agar seluruh elemen mempunyai arah yang sama
dalam mencapai visi yang telah ditetapkan. Menurut Notoatmodjo (2003),
kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu,
kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau
tujuan tertentu. Dalam membangun sebuah kemitraan, maka ada beberapa hal yang
harus diperhatikan yaitu :
a.
Kesamaan perhatian (common
interest) atau kepentingan
b.
Saling mempercayai dan saling
menghormati
c.
Tujuan yang jelas dan terukur
d.
Kesediaan untuk berkorban baik,
waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain
Di samping itu, perlu juga
diterapkan prinsip-prinsip kemitraan yaitu :
a.
Persamaan atau equality
b.
Keterbukaan atau transparancy
c.
Saling menguntungkan
atau mutual benefit.
Untuk
mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri 3 tahap yaitu:
a.
Kemitraan lintas program di
lingkungan sektor kesehatan sendiri;
b.
Kemitraan lintas sektor di
lingkungan institusi pemerintah ;
c.
Membangun kemitraan yang lebih luas,
lintas program, lintas sektor, lintas bidang dan lintas organisasi yang
mencakup
1)
unsur pemerintah
2)
unsur swasta atau dunia usaha,
3)
unsur LSM dan organisasi masa
4)
unsur organisasi profesi.
Contoh sederhana dari
memperluas kemitraan dalam promosi kesehatan adalah (1)
Kemitraan dengan wanita, yaitu pendekatan partisipasif ini melibatkan kaum ibu
mampu mengenali dan menentukan prioritas masalah kesehatan ibu, menyusun
rencana pemecahan masalah bersama pemerintah setempat dan melaksanakannya.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan adalah pendidikan dan pelatihan
kaum wanita dan pria tentang persalinan yang aman dirumah serta tentang
keluarga berencana, mengembangkan persiapan rujukan ke rumah sakit dan
mengembangkan materi informasi tentang kesehatan reproduksi. (2)
Kemitraan dengan masyarakat dan dukun bayi. Di jaman modern ini,
masih ada masyarakat yang mempercayakan pertolongan persalinannya kepada dukun
bayi. Oleh karena itu, pelatihan petugas dalam upaya keselamatan ibu tidaklah
lengkap tanpa penyuluhan dan motivasi terhadap keluarga, masyarakat dan dukun
bayi. (3). Kemitraan dengan bidan. Perlu dilakukan
dengan asosiasi kebidanan (IBI) dalam mendukung pelayanan kesehatan reproduksi.
Melalui asosiasi ini diharapkan para bidan mengikuti program pelatihan
kesehatan reproduksi yang mencakup penanganan kegawatan obstetri, pencegahan
infeksi dan keluarga berencana. Perhatian utama organisasi ini adalah
memaksimalkan kebijakan dan dukungan teknis yang lestari dalam menjaga kualitas
pelayanan kesehatan ibu. (4). Kemitraan dengan penentu
kebijakan. Kemitraan antara lembaga pembangunan, donor dan pemerintah
diperlukan dalam keberhasilan kegiatan keselamatan ibu. Kemitraan ini telah
dilaksanakan di beberapa daerah, menunjukkan kemitraan antara penyandang dana,
pelayanan kesehatan pemerintah dan tokoh masyarakat. Komitmen
nasional terhadap kesehatan ibu oleh Bapenas dan Depkes memberikan lingkungan
yang mendukung pelayanan kesehatan ibu. Pemerintah telah menempatkan satu bidan
disetiap desa dengan mendidik 55.000 bidan didesa dalam kurun waktu delapan
tahun. Pondok bersalin desa dilayani oleh bidan, dukun bayi, dan kader
disediakan untuk memberikan pelayanan antenatal dan persalinan ditingkat desa.
4.
Meningkatkan kemampuan
komunitas dan kekuatan individu
Pemberdayaan komunitas sejalan dengan
konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi
dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan
berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.
Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan:
Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan
pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau
kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Kecenderungan pertama
tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.
Kecenderungan kedua (kecenderungan sekunder)
menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar
mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan
hidupnya melalui proses dialog.
Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan,
kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga
kesenjangan sosial dapat diminimalkan. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa
terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Ciri-ciri warga masyarakat berdaya:
a.
Mampu memahami diri dan
potensinya, mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
b.
Mampu mengarahkan dirinya sendiri
c.
Memiliki kekuatan untuk berunding
d.
Memiliki bargaining power yang
memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
e.
Bertanggungjawab atas tindakannya.
f.
Masyarakat berdaya adalah
masyarakat yang tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan
peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu
mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap
informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi.
g.
Proses pemberdayaan yang melahirkan
masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara
berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara
bertanggung jawab.
5.
Memelihara infrastruktur
dalam promosi kesehatan
Promosi Kesehatan adalah proses pemberdayaan
masyarakat untuk dapat memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya. Dengan
promosi kesehatan diharapkan masyarakat mampu mengendalikan determinan
kesehatan. Partisipasi merupakan sesuatu yang penting dalam upaya promosi
kesehatan.
Promosi kesehatan merupakan proses komprehensif sosial
dan politik, bukan hanya mencakup upaya peningkatan kemampuan dan ketrampilan
individual, tetapi juga upaya yang bertujuan mengubah masyarakat, lingkungan,
dan kondisi ekonomi, agar dampak negatif terhadap kesehatan individu dan
masyarakat dapat dikurangi. Promosi kesehatan merupakan proses komprehensif
sosial dan politik, bukan hanya mencakup upaya peningkatan kemampuan dan
ketrampilan individual, tetapi juga upaya yang bertujuan mengubah masyarakat,
lingkungan, dan kondisi ekonomi, agar dampak negatif terhadap kesehatan
individu dan masyarakat dapat dikurangi.
Pemeliharaan infrastuktur dalam promosi
kesehatan mempunyai 3 strategi dasar, yaitu:
a.
Advokasi kesehatan1, untuk
menciptakan kondisi ideal untuk sehat. Merupakan perpaduan antara aksi individu
dan sosial yang dirancang untuk mendapatkan komitmen politik, dukungan
kebijakan, penerimaan sosial, dan dukungan sistem untuk tujuan kesehatan atau
program kesehatan.
b.
Pemberdayaan masyarakat, untuk
mencapai derajat kesehatan optimal. Merupakan proses yang mengantarkan
masyarakat dalam mendapatkan kemampuan mengendalikan keputusan dan tindakannya
dalam kesehatan.
c.
Mediator bagi berbagai kepentingan
dalam masyarakat di bidang kesehatan. Merupakan proses rekonsiliasi berbagai
kepentingan (personal, sosial, ekonomi) dari individu dan komunitas, dan
berbagai sektor (publik dan pribadi) dalam peningkatan dan perlindungan
kesehatan.
Strategi dasar ini didukung oleh 5 kegiatan, yaitu:
a.
Membangun kebijakan publik yang
berwawasan sehat Strategi ini mempunyai karakteristik berupa kebijakan yang
berpihak terhadap kesehatan dan kesetaraan dalam semua area kebijakan, dan
terukur dampak terhadap kesehatan. Strategi mempunyai tujuan membuat lingkungan
yang mendukung setiap manusia untuk hidup sehat. Kebijakan harus membuat
pilihan untuk sehat menjadi mungkin dan lebih mudah bagi setiap warga negara.
Kebijakan publik dalam sektor kesehatan, harus didukung dengan komitmen setiap
kebijakan publik untuk memperhitungkan dampak terhadap kesehatan. Implikasi
kesehatan dari kebijakan publik seperti kebijakan tentang perumahan, lapangan
pekerjaan, persamaan hak, transportasi, dan hiburan. Sebagai contoh kebijakan
transportasi yang baik akan mengurangi kepadatan lalu lintas jalan, mengurangi
polusi udara dan suara, mengurangi pemakaian bahan bakar karbon, dan mengurangi
tekanan psikologis pengguna jalan.
b.
Membuat lingkungan yang mendukung
untuk sehat. Lingkungan harus melindungi manusia dari ancaman bagi
kesehatannya. Lingkungan juga harus mendukung manusia untuk meningkatkan
kemampuan dan mengembangkan kepercayaan diri dalam kesehatan. Hal ini meliputi
tempat tinggal, komunitas lokal, rumah, tempat bekerja, fasilitas umum,
termasuk akses pada sumber daya kesehatan, dan peluang untuk pemberdayaan.
c.
Meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam kesehatan, partisipasi dapat dilakukan dengan menghimpun
sumber daya yang ada dalam masyarakat yang dapat dijadikan modal untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan determinan kesehatan.
Sehingga masyarakat dapat membuat langkat-langkah dalam meningkatkan derajat
kesehatan, yang didasarkan pada penentuan prioritas masalah, pembuatan
keputusan, perencanaan, dan penerapan.
d.
Mengembangkan ketrampilan anggota
masyarakat. Setiap anggota masyarakat harus dapat mengendalikan dan mengatur
hidupnya, dan mengembangkan kemampuan dalam mengubah perilaku. Hal-hal yang
dapat dikembangkan adalah kemampuan untuk membuat keputusan dan memecahkan
masalah kesehatan, berpikir kreatif dan kritis, kepercayaan diri, empati,
kemampuan komunikasi, mengendalikan emosi, dan mengatasi tekanan.
e.
Reorientasi pelayanan kesehatan
Reorientasi dilakukan pada organisasi pelayanan kesehatan dan pembiayaan
kesehatan. Sistem pelayanan kesehatan yang menfokuskan pada kebutuhan individu,
harus diseimbangkan dengan kebutuhan populasi. Strategi ini melibatkan profesi
kesehatan, institusi pelayanan kesehatan, dan pemerintah. Hal ini berarti harus
ada keseimbangan antara upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit,
diagnosis, pengobatan, perawatan, dam pelayanan rehabilitasi.
Pada bagian akhir tulisan ini, penulis
menyarankan kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan kemampuan masyarakat
mengelola program promosi kesehatan, mulai dari perencanaan, implementasi
kegiatan, monitoring dan evaluasi harus dilaksanakan sendiri oleh masyarakat,
dengan menggunakan metoda MPA-PHAST. Untuk meningkatkan keterpaduan dan
kesinambungan program promosi kesehatan dengan pembangunan sarana air bersih
dan sanitasi, di tingkat desa harus dibentuk lembaga pengelola, dan pembinaan
teknis oleh lintas program dan lintas sector terkait. Pesan perubahan perilaku
yang terlalu banyak sering membuat bingung masyarakat, oleh karena itu perlu
masyarakat memilih dua atau tiga perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan
perilaku beresiko diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada Proyek
PAMSIMAS di sekolah dan di masyarakat : Pembuangan tinja yang aman, cuci tangan
pakai sabun, pengamanan air minum dan makanan, pengelolaan sampah dan
pengelolaan limbah cair rumah tangga. Setelah masyarakat timbul kesadaran,
kemauan / minat untuk merubah perilaku buang kotoran ditempat terbuka menjadi
perilaku buang kotoran di tempat terpusat (jamban), masyarakat dapat
mulaimembangun sarana sanitasi (jamban keluarga) yang harus dibangun oleh
masing-masing anggotarumah tangga dengan dana swadaya. Masyarakat harus
menentukan kapan dapat mencapai agarsemua rumah tangga mempunyai
jamban.Pembangunan sarana jamban sekolah, tempat cuci tangan dan sarana air
bersih di sekolah, menggunakan dana hibah desa atau sumber dana lain.
Fasilitator harus mampu memberikan informasi pilihan agar masyarakat dapat
memilih jenis sarana sanitasi sesuai dengan kemampuan dan kondisilingkungannya
(melalui pendekatan partisipatori).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar