Jam

Sponsor

Jumat, 12 Januari 2018

PROGRAM PROMOSI KESEHATAN YANG MENJADI PRIORITAS DI ABAD XXI


1.      Mendorong Kepedulian Masyarakat pada Kesehatan
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Berdasarkan tinjauan istilah, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian community development (pembangunan masyarakat) dan community-based development  (pembangunan yang bertumpu pada masyarakat) dan tahap selanjutnya muncul istilah pembangunan yang digerakkan masyarakat. Pemberdayaan didefinisikan sebagai suatu proses sengaja yang berkelanjutan, berpusat pada masyarakat lokal, dan melibatkan prinsip saling menghormati, refleksi kritis, kepedulian, dan partisipasi kelompok dan melalui proses tersebut orang-orang yang kurang memiliki bagian yang setara akan sumber daya berharga memperoleh akses yang lebih besar dan memiliki kendali akan sumber daya tersebut.
Pemberdayaan masyarakat atau community development (CD) intinya adalah bagaimana individu, kelompok atau  komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai keinginan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga diartikan sebagai upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan, dan mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki melalui collective action dan networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi, ekologi, dan sosial.
Gerakan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan masyarakat guna mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya. Peningkatan keberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemajuan.
Gerakan pemberdayaan masyarakat juga merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan norma yang membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Strategi ini tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara aktif.
Bidang pembangunan biasanya meliputi 3 (tiga) sektor utama, yaitu ekonomi, sosial (termasuk di dalamnya bidang pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya), dan bidang lingkungan. Sedangkan masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep yaitu masyarakat sebagai sebuah tempat bersama, yakni sebuah wilayah geografi yang sama. Sebagai contoh, sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah pertokoan atau sebuah kampung di wilayah pedesaan.
Pemberdayaan dalam wacana pembangunan selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringankerja, dan keadilan. Pada dasarnya, pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan sosial.
Dalam arti sempit istilah pengembangan masyarakat di Indonesia sering dipadankan dengan pembangunan masyarakat desa dengan mempertimbangkan desa dan kelurahan berada pada tingkatan yang setara sehingga pengembangan masyarakat (desa) kemudian menjadi dengan konsep pengembangan masyarakat lokal (locality development).
UKBM (upaya kesehatan bersumberdaya manusia) adalah salah satu wujud nyata peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Kondisi ini ternyata mampu memacu munculnya berbagai bentuk UKBM lainnya seperti Polindes, POD (pos obat desa), pos UKK (pos upaya kesehatan kerja), TOGA (taman obat keluarga), dana sehat dan lain-lain.
Suatu kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan non-instruktif serta dapat memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi masyarakat setempat guna mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai berikut :
a.       Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)
Di sebuah mayarakat apapun baik pendesaan, perkotaan maupun pemukiman elite atau pemukiman kumuh, secara alamiah aka terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh masyarakat dapat bersifat format (camat, lurah, ketua RT/RW) maupun bersifat informal (ustadz, pendeta, kepala adat). Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat.
b.      Organisasi masyarakat (community organization)
Dalam suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal maupun informal, misalnya PKK, karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi dan sebagainya.
c.       Pendanaan masyarakat (Community Fund)
Sebagaimana uraian pada pokok bahasan dana sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi beberapa hal sebagai berikut: “Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia sejak lama(tahun 1980-an) Pada masa sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin meluas perkembangannya dan oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat)
d.      Material masyarakat (community material)
Seperti telah diuraikan disebelumnya sumber daya alam adalah merupakan salah satu potensi msyarakat. Masing-masing daerah mempunyai sumber daya alam yang berbeda yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
e.       Pengetahuan masyarakat (community knowledge)
Semua bentuk penyuluhan kepada masyarakat adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan komponen pengetahuan masyarakat.
f.        Teknologi masyarakat (community technology)
Dibeberapa komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program kesehatan. Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang ditengahnya ditaruh kaca. Untuk pengawetan makanan dengan pengasapan dan sebagainya.
Contoh yang sederhana dari mendorong kepedulian masyarakat pada kesehatan adalah misalnya masyarakat ingin membangun atau pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah memfasilitasi pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, pengorganisasian masyarakat, atau memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain yang dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.

2.      Meningkatkan investasi untuk pembangunan kesehatan
Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Komisi  Makroekonomi dan Kesehatan telah memberikan kontribusi yang sangat penting dalam mendemontrasikan keterkaitan antara peningkatan kesehatan dengan pembangunan ekonomi. Komisi mencatat bahwa ada beberapa jenis penyakit  yang  memberikan kontribusi yang tinggi terhadap memburuknya keadaan kesehatan, dan terdapat intervensi yang efektif  untuk mencegah dan mengobati penyakit tersebut.
Kondisi umum kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan. Sementara itu pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaan dan manajemen kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan dasar, yaitu Puskesmas yang diperkuat dengan Puskesmas Pembantu dan Puskesmas keliling, telah didirikan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia adalah 7.550 unit, Puskesmas Pembantu 22.002 unit dan Puskesmas keliling 6.132 unit. Meskipun fasilitas pelayanan kesehatan dasar tersebut terdapat di semua kecamatan, namun pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih menjadi kendala. Fasilitas ini belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama terkait dengan biaya dan jarak transportasi. Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya adalah Rumah Sakit yang terdapat di hampir semua kabupaten/kota, namun sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan belum dapat berjalan dengan optimal.
Contoh sederhana dari peningkatan investasi untuk pembangunan kesehatan adalah ketersediaan mutu, keamanan obat, dan perbekalan kesehatan masih belum optimal serta belum dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Dalam hal tenaga kesehatan, Indonesia mengalami kekurangan pada hampir semua jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Permasalahan besar tentang SDM adalah inefisiensi dan inefektivitas SDM dalam menanggulangi masalah kesehatan. Walaupun rasio SDM kesehatan telah meningkat, tetapi masih jauh dari target Indonesia Sehat 2010 dan variasinya antar daerah masih tajam. Dengan produksi SDM kesehatan dari institusi pendidikan saat ini, target tersebut sulit untuk dicapai.

3.      Memperluas kemitraan dalam promosi kesehatan
Kemitraan lebih dikenal dengan istilah kerja sama dengan berbagai pihak, tetapi bukan sekedar bekerja sama atau kerja bersama-sama. Pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok dengan prinsip saling mempercayai, saling menghargai dan saling  menguntungkan. Di sini harus ada kesamaan pandangan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi, serta mencari bagimana cara untuk mengatasinya, serta bagaimana menggunakan sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah yang ada. 
Dalam kemitraan juga harus diketahui visi bersama agar seluruh elemen mempunyai arah yang sama dalam mencapai visi yang telah ditetapkan. Menurut Notoatmodjo (2003), kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam membangun sebuah kemitraan, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
a.       Kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan
b.      Saling mempercayai dan saling menghormati
c.       Tujuan yang jelas dan terukur
d.      Kesediaan untuk berkorban baik, waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain
Di samping itu, perlu juga diterapkan prinsip-prinsip kemitraan yaitu :
a.         Persamaan atau equality
b.        Keterbukaan atau transparancy
c.         Saling menguntungkan atau mutual benefit.
Untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri 3 tahap yaitu:
a.       Kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri;
b.      Kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah ;
c.       Membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor, lintas bidang dan lintas organisasi yang mencakup
1)      unsur pemerintah
2)      unsur swasta atau dunia usaha,
3)      unsur LSM dan organisasi masa
4)      unsur organisasi profesi.
Contoh sederhana dari memperluas kemitraan dalam promosi kesehatan adalah    (1) Kemitraan dengan wanita, yaitu pendekatan partisipasif ini melibatkan kaum ibu mampu mengenali dan menentukan prioritas masalah kesehatan ibu, menyusun rencana pemecahan masalah bersama pemerintah setempat dan melaksanakannya. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan adalah pendidikan dan pelatihan kaum wanita dan pria tentang persalinan yang aman dirumah serta tentang keluarga berencana, mengembangkan persiapan rujukan ke rumah sakit dan mengembangkan materi informasi tentang kesehatan reproduksi. (2)   Kemitraan dengan masyarakat dan dukun bayi. Di jaman modern ini, masih ada masyarakat yang mempercayakan pertolongan persalinannya kepada dukun bayi. Oleh karena itu, pelatihan petugas dalam upaya keselamatan ibu tidaklah lengkap tanpa penyuluhan dan motivasi terhadap keluarga, masyarakat dan dukun bayi. (3).    Kemitraan dengan bidan. Perlu dilakukan dengan asosiasi kebidanan (IBI) dalam mendukung pelayanan kesehatan reproduksi. Melalui asosiasi ini diharapkan para bidan mengikuti program pelatihan kesehatan reproduksi yang mencakup penanganan kegawatan obstetri, pencegahan infeksi dan keluarga berencana. Perhatian utama organisasi ini adalah memaksimalkan kebijakan dan dukungan teknis yang lestari dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan ibu. (4).    Kemitraan dengan penentu kebijakan. Kemitraan antara lembaga pembangunan, donor dan pemerintah diperlukan dalam keberhasilan kegiatan keselamatan ibu. Kemitraan ini telah dilaksanakan di beberapa daerah, menunjukkan kemitraan antara penyandang dana, pelayanan kesehatan pemerintah dan  tokoh masyarakat. Komitmen nasional terhadap kesehatan ibu oleh Bapenas dan Depkes memberikan lingkungan yang mendukung pelayanan kesehatan ibu. Pemerintah telah menempatkan satu bidan disetiap desa dengan mendidik 55.000 bidan didesa dalam kurun waktu delapan tahun. Pondok bersalin desa dilayani oleh bidan, dukun bayi, dan kader disediakan untuk memberikan pelayanan antenatal dan persalinan ditingkat desa.

4.      Meningkatkan kemampuan komunitas dan kekuatan individu
Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.
Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan:
Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.
Kecenderungan kedua (kecenderungan sekunder) menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.
Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Ciri-ciri warga masyarakat berdaya: 
a.       Mampu memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
b.      Mampu mengarahkan dirinya sendiri
c.       Memiliki kekuatan untuk berunding
d.      Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
e.       Bertanggungjawab atas tindakannya.
f.        Masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi.
g.      Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.

5.      Memelihara infrastruktur dalam promosi kesehatan
Promosi Kesehatan adalah proses pemberdayaan masyarakat untuk dapat memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya. Dengan promosi kesehatan diharapkan masyarakat mampu mengendalikan determinan kesehatan. Partisipasi merupakan sesuatu yang penting dalam upaya promosi kesehatan.
Promosi kesehatan merupakan proses komprehensif sosial dan politik, bukan hanya mencakup upaya peningkatan kemampuan dan ketrampilan individual, tetapi juga upaya yang bertujuan mengubah masyarakat, lingkungan, dan kondisi ekonomi, agar dampak negatif terhadap kesehatan individu dan masyarakat dapat dikurangi. Promosi kesehatan merupakan proses komprehensif sosial dan politik, bukan hanya mencakup upaya peningkatan kemampuan dan ketrampilan individual, tetapi juga upaya yang bertujuan mengubah masyarakat, lingkungan, dan kondisi ekonomi, agar dampak negatif terhadap kesehatan individu dan masyarakat dapat dikurangi.
Pemeliharaan infrastuktur dalam promosi kesehatan mempunyai 3 strategi dasar, yaitu:
a.    Advokasi kesehatan1, untuk menciptakan kondisi ideal untuk sehat. Merupakan perpaduan antara aksi individu dan sosial yang dirancang untuk mendapatkan komitmen politik, dukungan kebijakan, penerimaan sosial, dan dukungan sistem untuk tujuan kesehatan atau program kesehatan.
b.    Pemberdayaan masyarakat, untuk mencapai derajat kesehatan optimal. Merupakan proses yang mengantarkan masyarakat dalam mendapatkan kemampuan mengendalikan keputusan dan tindakannya dalam kesehatan.
c.    Mediator bagi berbagai kepentingan dalam masyarakat di bidang kesehatan. Merupakan proses rekonsiliasi berbagai kepentingan (personal, sosial, ekonomi) dari individu dan komunitas, dan berbagai sektor (publik dan pribadi) dalam peningkatan dan perlindungan kesehatan.
Strategi dasar ini didukung oleh 5 kegiatan, yaitu:
a.       Membangun kebijakan publik yang berwawasan sehat Strategi ini mempunyai karakteristik berupa kebijakan yang berpihak terhadap kesehatan dan kesetaraan dalam semua area kebijakan, dan terukur dampak terhadap kesehatan. Strategi mempunyai tujuan membuat lingkungan yang mendukung setiap manusia untuk hidup sehat. Kebijakan harus membuat pilihan untuk sehat menjadi mungkin dan lebih mudah bagi setiap warga negara. Kebijakan publik dalam sektor kesehatan, harus didukung dengan komitmen setiap kebijakan publik untuk memperhitungkan dampak terhadap kesehatan. Implikasi kesehatan dari kebijakan publik seperti kebijakan tentang perumahan, lapangan pekerjaan, persamaan hak, transportasi, dan hiburan. Sebagai contoh kebijakan transportasi yang baik akan mengurangi kepadatan lalu lintas jalan, mengurangi polusi udara dan suara, mengurangi pemakaian bahan bakar karbon, dan mengurangi tekanan psikologis pengguna jalan.
b.      Membuat lingkungan yang mendukung untuk sehat. Lingkungan harus melindungi manusia dari ancaman bagi kesehatannya. Lingkungan juga harus mendukung manusia untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan kepercayaan diri dalam kesehatan. Hal ini meliputi tempat tinggal, komunitas lokal, rumah, tempat bekerja, fasilitas umum, termasuk akses pada sumber daya kesehatan, dan peluang untuk pemberdayaan.
c.       Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kesehatan, partisipasi dapat dilakukan dengan menghimpun sumber daya yang ada dalam masyarakat yang dapat dijadikan modal untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan determinan kesehatan. Sehingga masyarakat dapat membuat langkat-langkah dalam meningkatkan derajat kesehatan, yang didasarkan pada penentuan prioritas masalah, pembuatan keputusan, perencanaan, dan penerapan.
d.      Mengembangkan ketrampilan anggota masyarakat. Setiap anggota masyarakat harus dapat mengendalikan dan mengatur hidupnya, dan mengembangkan kemampuan dalam mengubah perilaku. Hal-hal yang dapat dikembangkan adalah kemampuan untuk membuat keputusan dan memecahkan masalah kesehatan, berpikir kreatif dan kritis, kepercayaan diri, empati, kemampuan komunikasi, mengendalikan emosi, dan mengatasi tekanan.
e.       Reorientasi pelayanan kesehatan Reorientasi dilakukan pada organisasi pelayanan kesehatan dan pembiayaan kesehatan. Sistem pelayanan kesehatan yang menfokuskan pada kebutuhan individu, harus diseimbangkan dengan kebutuhan populasi. Strategi ini melibatkan profesi kesehatan, institusi pelayanan kesehatan, dan pemerintah. Hal ini berarti harus ada keseimbangan antara upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit, diagnosis, pengobatan, perawatan, dam pelayanan rehabilitasi.

Pada bagian akhir tulisan ini, penulis menyarankan kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan kemampuan masyarakat mengelola program promosi kesehatan, mulai dari perencanaan, implementasi kegiatan, monitoring dan evaluasi harus dilaksanakan sendiri oleh masyarakat, dengan menggunakan metoda MPA-PHAST. Untuk meningkatkan keterpaduan dan kesinambungan program promosi kesehatan dengan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, di tingkat desa harus dibentuk lembaga pengelola, dan pembinaan teknis oleh lintas program dan lintas sector terkait. Pesan perubahan perilaku yang terlalu banyak sering membuat bingung masyarakat, oleh karena itu perlu masyarakat memilih dua atau tiga perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan perilaku beresiko diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada Proyek PAMSIMAS di sekolah dan di masyarakat : Pembuangan tinja yang aman, cuci tangan pakai sabun, pengamanan air minum dan makanan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Setelah masyarakat timbul kesadaran, kemauan / minat untuk merubah perilaku buang kotoran ditempat terbuka menjadi perilaku buang kotoran di tempat terpusat (jamban), masyarakat dapat mulaimembangun sarana sanitasi (jamban keluarga) yang harus dibangun oleh masing-masing anggotarumah tangga dengan dana swadaya. Masyarakat harus menentukan kapan dapat mencapai agarsemua rumah tangga mempunyai jamban.Pembangunan sarana jamban sekolah, tempat cuci tangan dan sarana air bersih di sekolah, menggunakan dana hibah desa atau sumber dana lain. Fasilitator harus mampu memberikan informasi pilihan agar masyarakat dapat memilih jenis sarana sanitasi sesuai dengan kemampuan dan kondisilingkungannya (melalui pendekatan partisipatori).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORIENTASI PERSEPSI

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif...

Sponsor